Total Tayangan Halaman

Jumat, 07 November 2014

SALAH SATU KEGIATAN
 DIES NATALIS SMP NEGERI 4 BLITAR


Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke - 67 SMP Negeri 4 Blitar dan membantu persiapan peserta didik SD/MI dalam menghadapi  UASBN, kami bekerja sama dengan Lembaga Bimbingan Belajar IPIEMS  akan mengadakan lomba Tes Kemampuan Akademis,  (Lomba mata pelajaran UASBN), yang akan dilaksanakan pada :
                        Hari/Tanggal                           : Senin, 17 Nopember 2014
                        Waktu                                     : 08.00 sampai selesai
                        Tempat                                   : SMP Negeri 4 Blitar
Sehubungan dengan hal tersebut kami mohon bantuan Bapak/Ibu Kepala Sekolah untuk mengikutkan siswa-siswanya guna mengikuti kegiatan dimaksud. Beberapa hal yang perlu diketahui dalam lomba tersebut antara lain :
1.     Pendaftaran mulai tanggal  14 s/d 16  Nopember 2014 jam 08.00 s/d jam 12.00
2.     Biaya pendaftaran seorang peserta Rp 30.000  jumlah peserta tiap sekolah tidak dibatasi.
3.     Temu Teknik hari Sabtu, 16 Nopember  2014, jam 12.00, bagi yang tidak mengikuti temu teknik harus tunduk kepada hasil  pertemuan.
4.     Untuk mempermudah mekanisme pendaftaran kami sertakan formulir dan kwitansi, bisa langsung diisi, kalau perlu diperbanyak.
5.     Peringkat 1 s/d 10 dipertimbangkan kuat untuk jalur PMDK Akademis  tahun pelajaran 2015-2016 .
6.     Disediakan piagam, piala dan uang pembinaan untuk juara 1, 2 dan 3
7.     Hal-hal yang kurang jelas akan dibahas dalam temu teknik.
8.     Contact person : Yuni Lestari, SPd 081252655076 dan  Mofid, SPd 085233491765
9.     Keputusan panitia adalah mutlak tidak dapat digugat.

 


Senin, 09 Juni 2014



ABSTRAK

             Lestari, Yuni. 2013. Peningkatan Kesadaran Bertanggung Jawab Melalui
Bibliokonseling Pada Siswa Kelas 7E Tahun Pelajaran 2012- 2013

Tanggung Jawab siswa terhadap masa depan harus disiapkan oleh siswa sedini mungkin. Banyak siswa yang belum bisa  bertanggung jawab terhadap masa depannya hal ini ditandai dengan banyaknya siswa yang mengabaikan tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabnya. Baik tugas yang berhubungan dengan sekolah atau akademis, tugas yang berhubungan dengan lingkungan bahkan tugas yang berhubungan dengan Sang Pencipta.  Jika hal tersebut dibiarkan akan menyebabkan siswa tersebut tidak memiliki masa depan sehingga akan terpuruk dalam kehidupannya.  Layanan Bimbingan Konseling melalui kegiatan bibliokonseling dianggap mampu untuk meningkatkan tanggung siswa agar kesadaran siswa terhadap tanggung jawabnya menjadi meningkat.
            Tujuan dari penelitian ini adalah untuk meningkatkan kesadaran bertanggung jawab siswa melalui  bibliokonseling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada peningkatan skor sesudah  siswa  mengikuti kegiatan bibliokonseling.
            Disarankan kepada para guru bimbingan konseling untuk memberikan layanan ini kepada siswa dalam rangka meningkatkan kesadaran bertanggung jawab. Selain itu sebaiknya ada penelitian lanjutan yang menggunakan  layanan klasikal menggunakan teknik bibliokonseling, untuk melihat apakah melalui layanan klasikan juga dapat meningkatkan tanggung jawab siswa secara klasikal.

Kata kunci :  kesadaran ,tanggung jawab, bibliokonseling

Kamis, 07 Februari 2013

PERINGKAT SEPULUH BESAR KELAS 9 TAHUN 2012-2013 1 9150 Eliana Kurniawati 9E 1099 91.58 2 9185 Hilda Wahyu Islamiah 9A 1096 91.33 3 9134 Dessy Rahma Nadia 9B 1090 90.83 4 9238 Nia Dewi aksono 9A 1086 90.50 5 9214 Mauluha Sandra 9A 1082 90.17 6 9092 Angelina Putri Ajeng 9A 1080 90.00 7 9289 Safany Fadhila Athalia 9B 1079 89.92 8 9097 Anggun Larasinta 9A 1076 89.67 9 9163 Fiona Dewi Saputra 9A 1074 89.50 10 9189 Ike Nur Laili 9C 1073 89.42
PERINGKAT 10 BESAR KELAS 7 TAHUN 2012-2013 1 9864 SUGIARTI MUTMAINAH 7I 1055 87.91 2 9662 DHYBA FAMANDA 7B 1052 87.67 3 9708 FRISCA NANDA RIZKA 7I 1050 87.5 4 9795 NISWATUL LUTFIANA 7E 1047 87.25 5 9835 RIZA SEPTIANDITA INDRIA 7I 1046 87.16 6 9831 RIFKY KRISNAMANTORO 7B 1045 87.08 7 9715 GRATIA YOVISCA PUTRI 7B 1043 86.92 8 9847 SALMA AUNILAH 7B 1043 86.92 9 9719 HAFID ADHIPUTRA 7A 1042 86.83 10 9849 SALSABILA FADHILAH 7B 1037 86.42

Senin, 17 Desember 2012

Minggu, 03 Juni 2012

SEPULUH BESAR UJIAN NASIONAL 2011-2012

PERAIH SEPULUH BESAR UJIAN NASINAL 2011-2012
1. Afina Putri Cahyani
2. Rifka Iffatun Nur Izzati
3. Gilang Septiano
4. Riza Ahmad Royya
5. Fellyn Mery Anggraini
6. Erico Bagus Pradana
7. Eva Nurhayati
8. Moh Navi
9. Helmi Luciana
10. Mahfud Kurnianto

Minggu, 25 Maret 2012

SISWA SMPN 4 BLITAR JALUR KHUSUS DI SMA 2

DAFTAR NAMA SISWA SMP NEGERI 4 BLI TAR
YANG DITERIMA DI SMA NEGERI 2 Jalur KHUSUS TAHUN 2012/2013
Kelas Akademis :
1. Recha Dwi Fitriyana kelas 9A
2. Maulena Firdausi kelas 9A
3. Mery Rahayu kelas 9A
4. Ruslina Santiara kelas 9D
5. Indah Risky Sapta Rini kelas 9D
6. Mayke Kartika Dewi kelas 9H
Kelas Talenta
1. Galih Santoso kelas 9B
2. Andi Christianto kelas 9D
3. Arvandi Setyo Putro kelas 9G
4. Alfan Fuad Mubarizzi kelas 9G
5. Denada Rama Zelva kelas 9H
LIMA BELAS KESALAHAN TENTANG BIMBINGAN KONSELING
Adaptasi dan disarikan dari : Prayitno.2003. Wawasan dan Landasan BK (Buku II). Depdiknas : Jakarta


Perjalanan bimbingan dan konseling menuju sebuah profesi yang handal hingga saat ini tampaknya masih harus dilalui secara tertatih-tatih. Dalam hal ini, Prayitno (2003) telah mengidentifikasi 15 kekeliruan pemahaman orang dalam melihat bimbingan dan konseling, baik dalam tataran konsep maupun praktiknya yang tentunya sangat mengganggu terhadap pencitraan dan laju pengembangan profesi ini. Kekeliruan pemahaman ini tidak hanya terjadi di kalangan orang-orang yang berada di luar Bimbingan dan Konseling, tetapi juga banyak ditemukan di kalangan orang-orang yang terlibat langsung dengan bimbingan dan konseling. Kelimabelas kekeliruan pemahaman itu adalah :
1. Bimbingan dan Konseling disamakan atau dipisahkan sama sekali dari pendidikan.
Ada sebagian orang yang berpendapat bahwa bimbingan dan konseling adalah identik dengan pendidikan sehingga sekolah tidak perlu lagi bersusah payah menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling, karena dianggap sudah implisit dalam pendidikan itu sendiri. Cukup mantapkan saja pengajaran sebagai pelaksanaan nyata dari pendidikan. Mereka sama sekali tidak melihat arti penting bimbingan dan konseling di sekolah. Sementara ada juga yang berpendapat pelayanan bimbingan dan konseling harus benar-benar terpisah dari pendidikan dan pelayanan bimbingan dan konseling harus secara nyata dibedakan dari praktik pendidikan sehari-hari.
Walaupun guru dalam melaksanakan pembelajaran siswa dituntut untuk dapat melakukan kegiatan-kegiatan interpersonal dengan para siswanya, namun kenyataan menunjukkan bahwa masih banyak hal yang menyangkut kepentingan siswa yang tidak bisa dan tidak mungkin dapat dilayani sepenuhnya oleh guru di sekolah melalui pelayanan pengajaran semata, seperti dalam hal pelayanan dasar (kurikulum bimbingan dan konseling), perencanaan individual, pelayanan responsif, dan beberapa kegiatan khas Bimbingan dan Konseling lainnya.
Begitu pula, Bimbingan dan Konseling bukanlah pelayanan eksklusif yang harus terpisah dari pendidikan. Pelayanan bimbingan dan konseling pada dasarnya memiliki derajat dan tujuan yang sama dengan pelayanan pendidikan lainnya (baca: pelayanan pengajaran dan/atau manajemen), yaitu mengantarkan para siswa untuk memperoleh perkembangan diri yang optimal. Perbedaan terletak dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, dimana masing-masing memiliki karakteristik tugas dan fungsi yang khas dan berbeda (1).
2. Menyamakan pekerjaan Bimbingan dan Konseling dengan pekerjaan dokter dan psikiater.
Dalam hal-hal tertentu memang terdapat persamaan antara pekerjaan bimbingan dan konseling dengan pekerjaan dokter dan psikiater, yaitu sama-sama menginginkan konseli/pasien terbebas dari penderitaan yang dialaminya, melalui berbagai teknik yang telah teruji sesuai dengan masing-masing bidang pelayanannya, baik dalam mengungkap masalah konseli/pasien, mendiagnosis, melakukan prognosis atau pun penyembuhannya.
Kendati demikian, pekerjaan bimbingan dan konseling tidaklah persis sama dengan pekerjaan dokter atau psikiater. Dokter dan psikiater bekerja dengan orang sakit sedangkan konselor bekerja dengan orang yang normal (sehat) namun sedang mengalami masalah.Cara penyembuhan yang dilakukan dokter atau psikiater bersifat reseptual dan pemberian obat, serta teknis medis lainnya, sementara bimbingan dan konseling memberikan cara-cara pemecahan masalah secara konseptual melalui pengubahan orientasi pribadi, penguatan mental/psikis, modifikasi perilaku, pengubahan lingkungan, upaya-upaya perbaikan dengan teknik-teknik khas bimbingan dan konseling.
3. Bimbingan dan Konseling dibatasi pada hanya menangani masalah-masalah yang bersifat insidental.
Memang tidak dipungkiri pekerjaan bimbingan dan konseling salah satunya bertitik tolak dari masalah yang dirasakan siswa, khususnya dalam rangka pelayanan responsif, tetapi hal ini bukan berarti bimbingan dan konseling dikerjakan secara spontan dan hanya bersifat reaktif atas masalah-masalah yang muncul pada saat itu.
Pekerjaan bimbingan dan konseling dilakukan berdasarkan program yang sistematis dan terencana, yang di dalamnya mengggambarkan sejumlah pekerjaan bimbingan dan konseling yang bersifat proaktif dan antisipatif, baik untuk kepentingan pencegahan, pengembangan maupun penyembuhan (pengentasan)
4. Bimbingan dan Konseling dibatasi hanya untuk siswa tertentu saja.
Bimbingan dan Konseling tidak hanya diperuntukkan bagi siswa yang bermasalah atau siswa yang memiliki kelebihan tertentu saja, namun bimbingan dan konseling harus dapat melayani seluruh siswa (Guidance and Counseling for All). Setiap siswa berhak dan mendapat kesempatan pelayanan yang sama, melalui berbagai bentuk pelayanan bimbingan dan konseling yang tersddia.
5. Bimbingan dan Konseling melayani “orang sakit” dan/atau “kurang/tidak normal”.
Sasaran Bimbingan dan Konseling adalah hanya orang-orang normal yang mengalami masalah. Melalui bantuan psikologis yang diberikan konselor diharapkan orang tersebut dapat terbebaskan dari masalah yang menghinggapinya. Jika seseorang mengalami keabnormalan yang akut tentunya menjadi wewenang psikiater atau dokter untuk penyembuhannya. Masalahnya, tidak sedikit petugas bimbingan dan konseling yang tergesa-gesa dan kurang hati-hati dalam mengambil kesimpulan untuk menyatakan seseorang tidak normal. Pelayanan bantuan pun langsung dihentikan dan dialihtangankan (referal).
6. Pelayanan Bimbingan dan Konseling berpusat pada keluhan pertama (gejala) saja.
Pada umumnya usaha pemberian bantuan memang diawali dari gejala yang ditemukan atau keluhan awal disampaikan konseli. Namun seringkali justru konselor mengejar dan mendalami gejala yang ada bukan inti masalah dari gejala yang muncul. Misalkan, menemukan siswa dengan gejala sering tidak masuk kelas, pelayanan dan pembicaraan bimbingan dan konseling malah berkutat pada persoalan tidak masuk kelas, bukan menggali sesuatu yang lebih dalam dibalik tidak masuk kelasnya.
7. Bimbingan dan Konseling menangani masalah yang ringan.
Ukuran berat-ringannya suatu masalah memang menjadi relatif, seringkali masalah seseorang dianggap sepele, namun setelah diselami lebih dalam ternyata masalah itu sangat kompleks dan berat. Begitu pula sebaliknya, suatu masalah dianggap berat namun setelah dipelajari lebih jauh ternyata hanya masalah ringan saja. Terlepas berat-ringannya yang paling penting bagi konselor adalah berusaha untuk mengatasinya secara cermat dan tuntas. Jika segenap kemampuan konselor sudah dikerahkan namun belum juga menunjukan perbaikan maka konselor seyogyanya mengalihtangankan masalah (referal) kepada pihak yang lebih kompeten
8. Petugas Bimbingan dan Konseling di sekolah diperankan sebagai “polisi sekolah”.
Masih banyak anggapan bahwa bimbingan dan konseling adalah “polisi sekolah” yang harus menjaga dan mempertahankan tata tertib, disiplin dan keamanan di sekolah.Tidak jarang konselor diserahi tugas mengusut perkelahian ataupun pencurian, bahkan diberi wewenang bagi siswa yang bersalah.
Dengan kekuatan inti bimbingan dan konseling pada pendekatan interpersonal, konselor justru harus bertindak dan berperan sebagai sahabat kepercayaan siswa, tempat mencurahkan kepentingan apa-apa yang dirasakan dan dipikirkan siswa. Konselor adalah kawan pengiring, penunjuk jalan, pemberi informasi, pembangun kekuatan, dan pembina perilaku-perilaku positif yang dikehendaki sehingga siapa pun yang berhubungan dengan bimbingan konseling akan memperoleh suasana sejuk dan memberi harapan.
9. Bimbingan dan Konseling dianggap semata-mata sebagai proses pemberian nasihat.
Bimbingan dan konseling bukan hanya bantuan yang berupa pemberian nasihat. Pemberian nasihat hanyalah merupakan sebagian kecil dari upaya-upaya bimbingan dan konseling. Pelayanan bimbingan dan konseling menyangkut seluruh kepentingan klien dalam rangka pengembangan pribadi klien secara optimal.
10. Bimbingan dan konseling bekerja sendiri atau harus bekerja sama dengan ahli atau petugas lain
Pelayanan bimbingan dan konseling bukanlah proses yang terisolasi, melainkan proses yang sarat dengan unsur-unsur budaya,sosial,dan lingkungan. Oleh karenanya pelayanan bimbingan dan konseling tidak mungkin menyendiri. Konselor perlu bekerja sama dengan orang-orang yang diharapkan dapat membantu penanggulangan masalah yang sedang dihadapi oleh klien. Di sekolah misalnya, masalah-masalah yang dihadapi oleh siswa tidak berdiri sendiri.Masalah itu sering kali saling terkait dengan orang tua,siswa,guru,dan piha-pihak lain; terkait pula dengan berbagai unsur lingkungan rumah, sekolah dan masyarakat sekitarnya. Oleh sebab itu penanggulangannya tidak dapat dilakukan sendiri oleh guru pembimbing saja .Dalam hal ini peranan guru mata pelajaran, orang tua, dan pihak-pihak lain sering kali sangat menentukan. Guru pembimbing harus pandai menjalin hubungan kerja sama yang saling mengerti dan saling menunjang demi terbantunya siswa yang mengalami masalah itu. Di samping itu guru pembimbing harus pula memanfaatkan berbagai sumber daya yang ada dan dapat diadakan untuk kepentingan pemecahan masalah siswa. Guru mata pelajaran merupakan mitra bagi guru pembimbing, khususnya dalam menangani masalah-masalah belajar.
Namun demikian, konselor atau guru pembimbing tidak boleh terlalu mengharapkan bantuan ahli atau petugas lain. Sebagai tenaga profesional konselor atau guru pembimbing harus mampu bekerja sendiri, tanpa tergantung pada ahli atau petugas lain. Dalam menangani masalah siswa guru pembimbing harus harus berani melaksanakan pelayanan, seperti “praktik pribadi”, artinya pelayanan itu dilaksanakan sendiri tanpa menunggu bantuan orang lain atau tanpa campur tangan ahli lain. Pekerjaan yang profesional justru salah satu cirinya pekerjaan mandiri yang tidak melibatkan campur tangan orang lain atau ahli.
11. Konselor harus aktif, sedangkan pihak lain harus pasif
Sesuai dengan asas kegiatan, di samping konselor yang bertindak sebagai pusat penggerak bimbingan dan konseling, pihak lain pun, terutama klien,harus secara langsung aktif terlibat dalam proses tersebut.Lebih jauh, pihak-pihak lain hendaknya tidak membiarkan konselor bergerak dan berjalan sendiri. Di sekolah, guru pembimbing memang harus aktif, bersikap “jemput bola”, tidak hanya menunggu didatangi siswa yang meminta layanan kepadanya.Sementara itu, personil sekolah yang lain hendaknya membantu kelancaran usaha pelayanan itu.
Pada dasarnya pelayanan bimbingan dan konseling adalah usaha bersama yang beban kegiatannya tidak semata-mata ditimpakan hanya kepada konselor saja. Jika kegiatan yang pada dasarnya bersifat usaha bersama itu hanya dilakukan oleh satu pihak saja, dalam hal ini konselor, maka hasilnya akan kurang mantap, tersendat-sendat, atau bahkan tidak berjalan sama sekali.
12. Menganggap pekerjaan bimbingan dan konseling dapat dilakukan oleh siapa saja
Benarkah pekerjaan bimbingan konseling dapat dilakukan oleh siapa saja? Jawabannya bisa saja “benar” dan bisa pula “tidak”. Jawaban ”benar”, jika bimbingan dan konseling dianggap sebagai pekerjaan yang mudah dan dapat dilakukan secara amatiran belaka. Sedangkan jawaban ”tidak”, jika bimbingan dan konseling itu dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip keilmuan dan teknologi (yaitu mengikuti filosopi, tujuan, metode, dan asas-asas tertentu), dengan kata lain dilaksanakan secara profesional. Salah satu ciri keprofesionalan bimbingan dan konseling adalah bahwa pelayanan itu harus dilakukan oleh orang-orang yang ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keahliannya itu diperoleh melalui pendidikan dan latihan yang cukup lama di Perguruan Tinggi.
13. Menyama-ratakan cara pemecahan masalah bagi semua klien
Cara apapun yang akan dipakai untuk mengatasi masalah haruslah disesuaikan dengan pribadi klien dan berbagai hal yang terkait dengannya.Tidak ada suatu cara pun yang ampuh untuk semua klien dan semua masalah. Bahkan sering kali terjadi, untuk masalah yang sama pun cara yang dipakai perlu dibedakan. Masalah yang tampaknya “sama” setelah dikaji secara mendalam mungkin ternyata hakekatnya berbeda, sehingga diperlukan cara yang berbeda untuk mengatasinya. Pada dasarnya.pemakaian sesuatu cara bergantung pada pribadi klien, jenis dan sifat masalah, tujuan yang ingin dicapai, kemampuan petugas bimbingan dan konseling, dan sarana yang tersedia.
14. Memusatkan usaha Bimbingan dan Konseling hanya pada penggunaan instrumentasi
Perlengkapan dan sarana utama yang pasti dan dan dapat dikembangkan pada diri konselor adalah “mulut” dan keterampilan pribadi. Dengan kata lain, ada dan digunakannya instrumen (tes.inventori,angket dan dan sebagainya itu) hanyalah sekedar pembantu. Ketidaan alat-alat itu tidak boleh mengganggu, menghambat, atau bahkan melumpuhkan sama sekali usaha pelayanan bimbingan dan konseling.Oleh sebab itu, konselor hendaklah tidak menjadikan ketiadaan instrumen seperti itu sebagai alasan atau dalih untuk mengurangi, apa lagi tidak melaksanakan layanan bimbingan dan konseling sama sekali.Tugas bimbingan dan konseling yang baik akan selalu menggunakan apa yang dimiliki secara optimal sambil terus berusaha mengembangkan sarana-sarana penunjang yang diperlukan
15. Menganggap hasil pekerjaan Bimbingan dan Konseling harus segera terlihat.
Disadari bahwa semua orang menghendaki agar masalah yang dihadapi klien dapat diatasi sesegera mungkin dan hasilnya pun dapat segera dilihat. Namun harapan itu sering kali tidak terkabul, lebih-lebih kalau yang dimaksud dengan “cepat” itu adalah dalam hitungan detik atau jam. Hasil bimbingan dan konseling tidaklah seperti makan sambal, begitu masuk ke mulut akan terasa pedasnya. Hasil bimbingan dan konseling mungkin saja baru dirasakan beberapa hari kemudian, atau bahkan beberapa tahun kemuadian.. Misalkan, siswa yang mengkonsultasikan tentang cita-citanya untuk menjadi seorang dokter, mungkin manfaat dari hasil konsultasi akan dirasakannya justru pada saat setelah dia menjadi seorang dokter.
Adaptasi dan disarikan dari : Prayitno.2003. Wawasan dan Landasan BK (Buku II). Depdiknas : Jakarta

Minggu, 12 Februari 2012

TERJAWAB SUDAH...

Pertaruhan ini hampir final...Inilah peraih 5 besar try out II
Eva Nurhayat, Moh Navi, Riza Ahmad Roya, Novi Agustin dan...Helmi Luciana. Alhamdulillah